Di tahun 1950-an dimana perempuan Indonesia masih sulit untuk
mendapatkan pendidikan, dengan penuh perjuangan dan pertentangan dari
pemikiran kolot, Nani berhasil lulus dari SMP.
Tekad Nani untuk terus bersekolah ke jenjang selanjutnya didukung kakak
kandungnya, meski sempat ditentang sang ayah yang menganggap 'perempuan
hanya pantas di dapur', Nani berangkat ke Jakarta untuk meneruskan
pendidikannya. Namun keinginan Nani untuk bersekolah tak semulus yang
dipikirkan, kakaknya yang menjanjikan akan menyekolahkannya terhimpit
masalah ekonomi.
"Tadinya mau disekolahkan kakak di Jakarta, tapi kakak saya bangkrut,
akhirnya di Jakarta saya tidak sekolah, malah ngantri minyak tanah,
ngantri beras, tapi niat untuk sekolah tetap ada, beruntung kakak saya
yang satunya menikah dan memiliki keuangan yang cukup, lumayan ikut
hidup sama dia, jadi tidak perlu ngantri-ngantri minyak lagi. Walaupun
saya cuma disuruh kursus-kursus saja, kursus Bahasa Inggris, kursus
mengetik, ya gitu lah, bukan sekolah," kenang wanita asal Cianjur itu
saat berbincang dengan Okezone di kediamannya, di kawasan Plumpang,
Jakarta Utara, Minggu (21/4/2013) malam.
Tahun 1960, sang ayah meminta Nani untuk kembali ke kampung halaman, di
sana lah Nani mulai belajar gamelan dan tari budaya sunda untuk mengisi
waktu luangnya. Keseriusan serta darah seni yang mengalir didalam
tubuhnya membuat Nani cepat mahir menguasai tari tersebut. Tak heran
dalam waktu singkat, kepandaiannya menari melebihi para senior-seniornya
dan membuatnya ditunjuk sebagai pegawai negeri bidang kebudayaan oleh
Bupati Cianjur.
3 Februari 1962, Permintaan sang Bupati untuk mengisi acara peresmian
acara kebudayaan pun disanggupi Nani, dan untuk pertama kalinya Nani
bernyanyi dan menari di depan umum.
"Saat itu lagu pertama saya Nelengnengkung, lagu tentang menimang bayi.
Dari situ ayah saya berpesan, setiap langkah harus punya tanggung jawab,
sekali sudah terjun kesalah satu bidang, harus digeluti secara
mendalam, jangan jadi manusia tanggung," ungkap Nani mengenang pesan
ayahnya.
Debutnya sukses, banyak tawaran menyanyi dan menari datang, berawal dari
situ, Nani mulai masuk ke Istana Presiden Cipanas Bogor. Bersama 30
penari lainnya yang kenal dengan nama 'Anak Istana', mereka menjadi
penghibur tamu agung presiden.
Undangan Itu Datang.
2 Mei 1965, sebuah undangan menari diterima Nani. Undangan yang merubah
semua kehidupannya. Nani diminta mengisi acara dalam perayaan HUT Partai
Komunis Indonesia (PKI) pada Juni mendatang, tentu saja saat itu
peristiwa G 30 S PKI belum terjadi. Undangan tersebut disanggupi Nani.
"Waktu itu PKI partai yang wajar-wajar saja, belum ada G 30 S PKI, jadi
wajar saja saya menyanggupi acara itu, toh hanya sebatas perayaan HUT
yang dihadiri banyak tokoh penting saat itu," ujar Nani sembari
menyeruput air rebusan daun saga yang biasa diminumnya untuk menjaga
kesehatan tenggorokannya.
Usai mengisi acara tersebut, Nani memutuskan tinggal di Jakarta atas
permintaan kakaknya. Nani tinggal besama dengan kakak perempuannya di
sebuah rumah di bilangan Menteng Jakarta Pusat.
Saat peristiwa G 30 S PKI, nama Nani mulai dikait-kaitkan. Nani dituduh
terlibat dalam peristiwa berdarah itu. Kepergian Nani ke Jakarta usai
menari dalam HUT PKI pun dijadikan kambing hitam. 2 Oktober 1965 rumah
keluarganya di Cianjur digrebek Corps Polisi Militer (CPM). Namun saat
itu CPM tidak berhasil menangkap Nani, karena Nani berada di Jakarta.
"Saat itu pemberitaan miring mengenai 'anak istana' merebak di Cianjur.
Semuanya dikait-kaitkan, dibilang saya ke Jakarta untuk lubang buaya
lah," ucapnya.
Tiga tahun berselang, 23 Desember 1968 saat dirinya kembali kampung
halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri. Saat tengah terlelap, Nani
ditangkap. Dengan menodongkan senjata laras panjang oleh Letnan R yono,
Nani dibawa untuk diperiksa.
"Disitu saya minta ayah mendampingi saya, saya seperti buronan kelas
kakap yang berhasil ditangkap, disitu ibunda saya memeluk saya, namun
beliau berusaha tidak menangis, beliau mencoba tegar," ungkapnya getir.
Hampir satu bulan lamanya, Nani ditahan dan diintrogasi prihal
keterkaitannya dengan PKI di CPM Cianjur. Ia memang tidak mendapat
siksaan fisik, namun Nani mendapat siksaan mental. Persis disebelah
ruang tidurnya, dengan hanya bersekat triplek seadanya ia menyaksikan
penyiksaan para tahanan PKI.
29 Januari 1969, Nani dimasukan ke Rutan Wanita Bukit Duri, Jakarta
Selatan. Tanpa proses persidangan tanpa pembelaan, diusianya ke 27
tahun, Nani harus menjalani tujuh tahun masa tahanan. Diruangan 2 x 2
meter Nani menghabiskan hari-harinya dengan menyulam dan memperkuat
ibadah.
Habis Gelap Terbitlah Terang
19 November 1975, Nani dinyatakan berstatus tahanan rumah, dan
diwajibkan lapor di CPM Guntur. Hingga pada 29 Maret 1976, Nani
dinyatakan bebas penuh. Namun kebebasan yang dimaksud tidak seindah yang
dipikirkan Nani. Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya diberi stigma, yang
membuatnya berbeda dengan orang bebas lainnya. Itu pula yang membuat
Nani memutuskan tidak menikah.
Padahal, hingga usia senja, kecantikan Nani tak pudar, wajahnya masih
terlihat segar tergambar kecantikan yang alami. Kulitnya kencang, tidak
seperti nenek-nenek seumurnya yang telah memiliki kulit keriput. Bisa
dibayangkan bagaimana kecantikannya saat muda dulu.
"Saya keluar penjara di usia 34 tahun, mau nikah sama siapa, umur sudah
telat, dan saya tidak mau kalau nanti ada berantem sama suami,
dikait-kaitkan bekas tahanan PKI, itu terlalu menyakitkan," papar wanita
yang hingga kini masih aktif dalam bidang seni budaya khas Jawa barat
itu.
1997 tanda Ex Tapol hilang dari KTPnya, untuk pertama kalinya Nani pergi
keluar negeri dan baru menikmati kebebasan. Ketika era reformasi, Nani
mulai bergerak menuntut hak-haknya yang selama ini telah direbut paksa
oleh bangsanya sendiri.
Dibantu dengan Komnas HAM dan LBH, Nani mulai bergerak, tuntutan KTP
seumur hidupnya untuk usianya yang telah senja sulit sekali ia dapatkan,
harus memakan waktu yang tidak sebentar yakni lima tahun. Namun
keadilan berpihak padananya, dalam sidang di PTUN, Nani dinyatakan
menang dan berhak memperoleh KTP seumur hidupnya itu.
"Saya sudah tidak dapat menangis lagi, walaupun saya sangat bahagia dan
terharu," katanya sembari tersenyum memamerkan deretan gigi yang putih
dan terawat itu.
Nani tidak puas sampai disitu, gugatan kepada Presiden RI Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) pun ia layangkan, Nani mengugat SBY sebesar Rp7,46
miliar. Angka yang setara dengan kerugian materil dimana kebebasan dan
haknya diambil di masa kelam dulu. Nani juga menuntut Presiden untuk
meminta maaf dan membersihkan namanya atas nama bangsa Indonesia. Namun,
gugatan kepada orang nomor satu di Indonesia itu tidaklah mudah.
Setelah menjalani rangkaian sidang, gugatan Nani ditolak.
Hingga kini, Nani masih terus mencari keadilan, upaya kasasi pun ia coba
tempuh untuk membersihkan nama baiknya. Nani masih mencari seberkas
cahaya dari kelamnya perjalanan hidup yang telah dilaluinya.
"Saya tidak akan berhenti sampai saya mendapat keadilan, saya mau mati dengan nama baik saya," tegasnya.
"Hidup adalah perjuangan dan pengabdian, tanpa batas harta, tahta dan usia," kata Nani mengakhiri pembicaraan.