" BALANCE OF POWER "
Sebuah negara yang memiliki kekuatan pertahanan kuat bisa dilihat
dari bentuk dan pengorganisasian intelijennya. Karena dengan keberadaan
institusi tersebut perkembangan setiap wilayah bisa diketahui dan
dianalisis untuk diolah dan dijadikan data ketahanan wilayah.
Intelijen sebagai mata dan telinga negara, memiliki peranan sangat
penting, khususnya untuk kepentingan nasional dalam menjaga stabilitas
dan mengendus suatu ancaman sedini mungkin. Dahulu saat perang dingin
masih berlangsung antara Uni Soviet dengan Amerika Serikat, operasi
intelijen secara besar-besaran namun tertutup, digelar di tiap-tiap
wilayah lawan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan masing-masing
sasarannya.
Keberadaan AS dengan CIA-nya sering tercium di beberapa Negara
kawasan yang menjadi bidikannya. Khususnya saat AS berusaha membendung
kekuatan komunis di Asia Tenggara keberadaan CIA terasa memasuki ke
semua elemen pemerintahan termasuk Uni Soviet. Ada pepatah yang
mengatakan bila ingin menghancurkan sebuah Negara bersama kekuatannya
maka hancurkan intelijennya terlebih dahulu. Dengan begitu Negara
sasaran akan menjadi buta dan mandul sehingga bisa ditaklukkan dan
dikuasai dengan mudah.
Di indonesia sendiri saat ini kita telah memiliki 5 (Lima) institusi
Intelijen yaitu BIN, BAIS (TNI), BIK (Polri), Intelijen Kehakiman/Jaksa
dan Intelijen Imigrasi/Bea Cukai yang mempunyai tugas pokok dan tanggung
jawabnya masing-masing.
Dibentuknya intelijen bukanlah tidak ada maksud akan tetapi berguna
untuk melakukan kontra intelijen di bidang ipoleksosbudhankam. Kita
sadari bahwa sampai dengan 25 tahun yang akan datang kemungkinan perang
secara terbuka/ konvensional ada terindikasi akan terjadi, namun
demikian perang secara tertutup (intelijen) khususnya politik, ekonomi,
sosial dan budaya sesungguhnya sudah dimulai dan akan menghantui kita.
Sebagai contoh Tanpa disadari perang nubika (Nuklir, Biologi dan
Kimia) sudah mulai dibuka dengan mengggunakan senjata biologi secara
tertutup melalui bahan makanan seperti; keracunan massal, perusakan
lingkungan, wabah penyakit hewan yang menjalar ke manusia, perang
narkoba dsb. Semuanya itu merupakan rekayasa negara lain yang menyerang
negara Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melemahkan negara Indonesia di
bidang kesehatan, yang berdampak terhadap keseluruhan kepentingan
terutama regenerasi dan lingkungan.
Intelijen yang kita miliki perlu diatur untuk menjaga stabilitas
negara dari kepentingan dalam maupun luar negeri. Intelijen yang kita
miliki terlihat saling tumpang tindih antara satu dengan yang lain
sehingga sangat telat untuk melakukan kontra intelijen yang berasal dari
luar sedangkan intelijen kita sibuk hanya menangani kepentingan dalam
negeri dan sangat mudah didikte negara asing.
Semenjak berpisahnya TNI dengan Polri maka keamanan dalam negeri
diambil alih oleh Polri demikian juga dengan RUU TNI terbaru yang sampai
saat ini belum diselesaikan, membuat intelijen TNI dalam hal ini BAIS
TNI seolah berpangku tangan karena belum memiliki legitimasi hukum
melakukan penanganan dan bantuan kepada Polri maupun BIN. Akan tetapi
apabila terjadi serangan teroris masyarakat akan menyoroti masalah
intelijen yang tidak mampu melakukan deteksi dini dan cegah dini, di
sisi lain intelijen belum dipayungi hukum untuk melakukan tugasnya
sehingga tugas yang dilakukan terkesan setengah hati dan tidak maksimal
cenderung takut terlibat kasus HAM. Dengan demikian untuk penanganan
yang bersifat “area abu-abu” harus dikerjakan bersama-sama dengan
mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan institusi.
Seiring dengan perkembangan zaman dan kecanggihan sekarang ini BAIS
selaku institusi Intelijen dibawah bendera TNI diminta untuk selalu
meningkatkan kemampuannya agar memiliki daya tangkal yang baik dan mampu
melakukan deteksi dan cegah dini terhadap setiap ancaman secara tepat
dan akurat.
Dari berbagai sumber...
Dari berbagai sumber...