Sherlock Holmes adalah sebuah benchmark
Detektif Swasta dalam dunia fiksi di Inggris. Akan tetapi cerita fiksi
tentang kehebatan sang Detektif telah mampu mengilhami hampir seluruh
detektif di seluruh dunia, terutama sekali adalah pada kehebatan Holmes
“membaca” sebuah kejadian dan peristiwa. Setalah mengenal sebuah
peristiwa ia mampu menggunakan intuisinya dan mengarah kepada sasaran
penyelesiaian masalah hingga 50% sebelum ia melakukan uji kepastian
beberapa kali.
Kehebatan Detektif partikulir
(Swasta) tidak saja terjangkit di negara maju, seiring dengan kebutuhan
manusia yang semakin meningkat, maka di negara kita pun mulai ada
permintaan jasa Detektif Swasta. Profesi dan keberadaan Detektif
swasta sudah tidak asing lagi di negara-negara maju.
Profesi ini adalah penawaran jasa
untuk mempelajari dan menganalisa beberapa hal khusus sesuai order atau
permintaan peminta jasa. Beberapa tugas yang umum dilakukan oleh
Detektif swasta antara lain mulai dari menyelidiki apa yang dilakukan
oleh pesaing bisnis secara detaik hingga masalah Politik dan Rumah
Tangga.
Keberadaan Detektif Swasta di luar
negeri mendapat perlindungan dan payung hukum. Mereka mendapat lisensi
atau izin menjadi penyidik swasta dari Kepolisian yang menangani bidang
tersebut. Oleh karena di luar negeri izin memiliki senjata api juga
selekstif maka Detektif Swasta pun telah mendapat pelatihan khusus
penggunaan dan merawat senjata api sandard dan jenis genggam.
Detektif Swasta idelanya harus
memiliki kelebihan khusus, yang paling utama adalah memiliki intuisi
tajam, cerdas, menguasai ilmu komunikasi dan tentu saja lues atau
fleksibel. Mereka tentu tidak memiliki semua pengetahuan tentang suatu
masalah, misalnya Detektif swasta yang menangani perkara perselingkuhan
yang diorder oleh seorang isteri yang suaminya disinyalir telah
berselingkuh. Peran Detektif ini adalah mencari kebenaran tersebut,
siapa selingkuhannya, dimana tempat perselingkuhan dan apa tujuan
perselingkuhan itu.
Detektif Swasta sepatutnya memiliki
kemampuan penyamaran, kemampuan bernegosiasi, kemampuan penyusupan dan
mengolah data, tapi belum tentu ia mengetahui beberapa hal lainnya,
misalnya dalil-dalil hukum apa saja yang mampu menjerat di Detektif
tersebut dalam pasal Perdata atau Pidana, karena dituduh mengancam calon
sasarannya. Ini yang disebut TIDAK memiliki semua disiplin ilmu
pengetahuan secara menyeluruh. Namun -sekali lagi- Detektif Swasta ini
minimal memiliki intuisi dan meramu informasi dengan cepat, tepat,
terukur dan menyampaikan olahan informasinya kepada peminta order.
Oleh karena itu, Detektif Swasta ini
memiliki beberapa orang individu yang bernaung dalam sebuah group atau
perusahaan. Jadi ada beberapa orang di sana yang mengurus beberapa
bidang. Misal ada yang membahas msalah huku,, masalah teknik, masalah
kedokteran (kesehatan) dan sebagainya. Jadi Detektif Swasta yang bekerja
seperti ini mirip dengan cara kerja seorang Pengacara. Dan kelemahan
cara ini adalah, data penting tentang sasaran investigasi diketahui
banyak orang dan berpotensi kehilangan jejak atau kehilangan sasaran
karena pasti ada yang membocorkan ke obyek yang akan diteliti.
Posisi Detektif Swasta kadang sulit
sekali. Pasalnya kadang berbenturan dengan satuan intelejen yang datang
memeriksa sang Detektif tadi. Kalau di luar negeri, dengan
memperlihatkan zurat izin sebagai detektif sudah selesai masalahnya.
Tapi beda dengan di negara kita. Makanya menyiasati dilematis ini,
banyak pengacara muda yang terjun sekaligus menjadi Detektif Swasta.
Lisensi sebagai seorang pengacara dapat disiasati untuk kepentingan
tersebut walau sebetulnya beda peruntukan dan kegunaannya.
Selain pengacara, beberapa kasus
ditemukan juga pelaku detektif swasta ini dari kalangan pers. Berbekal
kartu Pers mereka melakukan investigasi ganda dengan mengatas namakan
Pers. Tapi cara ini tidak akan efektif. Sebab profesi sebagai Detektif
harus memiliki segala hal walau tidak mungkin ada segala hal dapat
dimiliki oleh seseorang calon Detektif.
Di negara kita, posisi Detektif
Swasta dilematis. Kadang bukan saja berhadapan dengan para intel atau
tukang pukul atau bahkan centeng dan bodyguard yang diambil secara lepas
dari satuan keamanan. Mereka juga tidak dibekali dengan senjata pistol.
Tapi mereka harus berhadapan dengan contoh-contoh individu atau
kelompok pelindung yang disebutkan di atas. Oleh karenanya, para
Detektif Swasta di Indonesia bekerja layaknya seperti seorang pencara
saja. Ingin tahu berbagai hal dengan cara-cara terbuka dan vulgar. Tidak
mengacu kepada cara kerja intelejen yang tertutup, tersamar dan
tiba-tiba muncul mendadak. Detektif Swasta di tanah air belum bisa
seperti itu.
Tapi, mengingat fenomena semakin
kompleksnya tingkat kebutuhan seseorang dalam mengatualisasikan dirinya
dan menjaga eksistensinya (termasuk harta dan keluarganya) maka mau
tidak mau kebutuhan akan detektif swasta mulai terasa permintaannya.
Apalagi survey membuktikan, memelihara centeng atau tukang pukul bahkan
bodyguard sekalipun tidak akan menghadirkan kondisi memuaskan para
pemesan jasa tersebut. Maka akhirnya mulailah ada wacana tentang
pentingnya keberadaan Detektif Swasta utuk menjalankan misi-misi khusus
dan rahasia.
Sebetulnya menjadi Detektif Swasta
BUKAN pekerjaan gampang. Profesi bukan semata-mata tergantung kepada
keberanian dan berwajah sangar, melainkan harus memiliki intuisi yang
peka, tajam dan impresif. Tidak semua orang memiliki kemampuan ini. Oleh
karena itu pekerjaan sebagai Detektif Swasta pun terpaksa memilih-milih
pelakunya. Memang benar,s semua hal jika dipelajari akan dapat
dilakukan. Tapi bedanya, yang memiliki intuisi yan tajam dan ompresif
akan selangkah lebih maju, selangkah lebih cepat berhasil dan selangkah
lebih memuaskan pelanggannya.
Soal tarif memang menggiurkan.
Untuk urusan yang cepat dan perlu satu atau 3 hari, harga jasa tersebut
Rp 5 juta-Rp.7 juta. Akan tetapi untuk tugas yang memerlukan konsolidasi
dan koordinasi dengan tim (kalangan internal Detektif dan dengan klien
secara intensif) serta memerlukan waktu hingga sebulan, harganya bisa
mencapai Rp,100 juta. Selain itu, animo menjadi Detektif Swasta memang
belum merebak, maka setiap Detektif Swasta bisa memperoleh order 7 - 10
klien setiap bulannya. Menggiurkan bukan?
Memang menggiurkan. Tapi di sisi
lain pekerjaan ini juga penuh dengan resiko. Pertama karena belum ada
payung hukum khusus tentang Detektif Swasta. Mereka sering bentok dan
menerima ancaman dari para centeng, bodyguard atau tukang pukul yang
disewa dari swasta maupun dari satuan keamanan. Belum lagi jika
keberadaan Deektif Swasta ini mulai terdeteksi oleh pihak yang menjadi
sasaran detektif (Obyek) maka sasaran ini bisa melakukan serangan balik,
baik menempuh jalur hukum maupun menggunakan para centeng untuk
mempberi “pelajaran” kepada Detektif Swasta tadi, bahkan bisa berakibat
fatal terhadap jiwa detektif swasta itu sendiri jika terlalu amatiran
dalam bergerak menuju sasaran.
Setelah Anda memahami profesi dan
keberadaan Detektif Swasta, jika Anda memutuskan tetap membutuhkan jasa
mereka, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan, yakni :
- Mintalah referensi dari orang atau kenalan yang pernah menggunakan jasa dari Detektif Swasta tersebut.
- Jika tidak ada referensi, Anda dapat melihat penyedia jasa tersebut di Internet atau dibuku panduan telepon (Yellow Page).
- Kenalilah perusahaan yang menyediakan jasa tersebut. Karena bisa saja gedungnya memang mentereng, tapi penyedia jasa itu hanya memiliki ruang yang hanya untuk dua orang dan dua meja. Tidak sesuai dengan penawaran dalam proposal atau iklan yang mereka sampaikan.
- Jika sudah kenal, usahakan bicarakan maksud dan tujuan dengan jelas. Jika sudah jelas sepakati dalam berita acara kesepakatan atau MoU.
- Kendatipun dalam MoU Anda menetapkan sasaran optimal, namun di luar MoU Anda harus menyiapkan sasaran minimal yang dapat dicapai oleh Detektif tersebut. Namun hal ini tidak perlu Anda utarakan terbuka kepada sang Detekfif.
- Jika persoalan telah mencapai sasaran yang ditetapkan, segera selesaikan MoU. Artinya pekerjaan telah selesai dan tidak ada ikatan apapun setelah itu. Kecuali Anda sendiri yang ingin bertanya tentang beberapa hal 2-3 hari setelah kerjasama itu berakhir. Karena jika masih ada banyak pertanyaan tentu akan menyita waktu Anda dan sang Detektif, artinya selain waktu, biaya Anda juga akan bertambah.
Demikian fenomena Detektif Swasta
yang mulai melanda di tanah air. Jika profesi ini mendapat lisensi
khusus dari KAPOLRI dan pihak terkait dengan itu, tentu akan semakin
terbukalah lapangan kerja baru. Cuma satu yang kita kuatirkan. Ketika
profesi ini sudah merebak dan mewabah, dikuatirkan akan terjadi “perang”
Detektif Swasta karena merasa penting membela klien masing-masing.
Barulah nanti kita pusing dibuatnya.
Oleh karenanya, POLRI harus selektif
menerbitkan lisensi untuk Detektif tersebut. Tidak seperti
menerbitkan SIM atau seperti lisensi untuk Uji Emisi Gas Buang
kendaraan pada dinas Perhubungan oleh DLLAJR. Mobil butut dan Motor pun
mewabah akibat semua mendapat izin atau lisensi dengan mudahnya. Semoga
lisensi untuk Detektif Swasta tidak seperti itu nantinya.
Sumber :
http://sosok.kompasiana.com/2011/02/21/profesi-detektif-swasta-menggiurkan-tapi-masih-dilematis-342342.html