Headlines News :

Profesi Detektif Swasta Menggiurkan, Tapi Masih Dilematis


Sherlock Holmes adalah sebuah benchmark Detektif Swasta dalam dunia fiksi di Inggris.  Akan tetapi  cerita fiksi tentang kehebatan sang Detektif  telah mampu mengilhami hampir seluruh detektif di seluruh dunia, terutama sekali adalah pada kehebatan Holmes  “membaca” sebuah kejadian dan peristiwa. Setalah mengenal sebuah peristiwa ia mampu menggunakan  intuisinya dan mengarah kepada  sasaran  penyelesiaian  masalah hingga 50% sebelum ia melakukan uji kepastian beberapa kali.

Kehebatan Detektif partikulir (Swasta) tidak saja terjangkit di negara maju, seiring dengan kebutuhan manusia  yang semakin meningkat, maka di negara kita pun mulai ada permintaan  jasa Detektif Swasta.  Profesi dan  keberadaan Detektif swasta sudah tidak asing lagi di negara-negara maju.

Profesi ini adalah penawaran jasa untuk mempelajari dan menganalisa beberapa hal khusus sesuai order atau permintaan peminta jasa. Beberapa tugas yang umum dilakukan oleh Detektif swasta antara lain mulai dari menyelidiki apa yang dilakukan oleh pesaing bisnis secara detaik hingga masalah Politik dan Rumah Tangga.

Keberadaan Detektif Swasta di luar negeri mendapat perlindungan dan payung hukum. Mereka mendapat lisensi atau izin menjadi penyidik swasta dari Kepolisian yang menangani bidang tersebut. Oleh karena di luar negeri izin memiliki senjata api juga selekstif maka Detektif Swasta pun telah mendapat pelatihan khusus penggunaan dan merawat senjata api sandard dan jenis genggam.

Detektif Swasta  idelanya harus memiliki kelebihan khusus, yang paling utama adalah memiliki intuisi tajam, cerdas, menguasai ilmu komunikasi dan tentu saja lues atau fleksibel. Mereka tentu tidak memiliki semua pengetahuan tentang suatu masalah, misalnya Detektif swasta yang menangani perkara perselingkuhan yang diorder oleh seorang isteri yang suaminya disinyalir telah berselingkuh. Peran Detektif ini adalah mencari kebenaran tersebut, siapa selingkuhannya, dimana tempat perselingkuhan dan apa tujuan perselingkuhan itu.

Detektif Swasta sepatutnya memiliki kemampuan penyamaran, kemampuan bernegosiasi, kemampuan penyusupan dan mengolah data, tapi belum tentu ia mengetahui beberapa hal lainnya, misalnya dalil-dalil hukum apa saja yang mampu menjerat di Detektif tersebut dalam pasal Perdata atau Pidana, karena dituduh mengancam calon sasarannya. Ini yang disebut TIDAK memiliki semua disiplin ilmu pengetahuan secara menyeluruh. Namun -sekali lagi-  Detektif Swasta ini minimal memiliki intuisi dan meramu informasi dengan cepat, tepat, terukur dan menyampaikan olahan informasinya kepada peminta order.

Oleh karena itu, Detektif Swasta ini memiliki beberapa orang individu yang bernaung dalam sebuah group atau perusahaan. Jadi ada beberapa orang di sana yang mengurus beberapa bidang.  Misal ada yang membahas msalah huku,, masalah teknik, masalah kedokteran (kesehatan) dan sebagainya. Jadi Detektif Swasta yang bekerja seperti ini mirip dengan cara kerja seorang Pengacara. Dan kelemahan cara ini adalah, data penting tentang sasaran investigasi diketahui banyak orang dan berpotensi kehilangan jejak atau kehilangan sasaran karena pasti ada yang membocorkan ke obyek  yang akan diteliti.

Posisi Detektif Swasta kadang sulit sekali. Pasalnya kadang berbenturan dengan satuan intelejen yang datang memeriksa sang Detektif tadi. Kalau di luar negeri, dengan memperlihatkan zurat izin sebagai detektif sudah selesai masalahnya. Tapi beda dengan di negara kita. Makanya menyiasati dilematis ini, banyak pengacara muda yang terjun sekaligus menjadi Detektif Swasta. Lisensi sebagai seorang pengacara dapat disiasati untuk kepentingan tersebut walau sebetulnya beda peruntukan dan kegunaannya.

Selain pengacara, beberapa kasus ditemukan juga pelaku detektif swasta ini dari kalangan pers. Berbekal kartu Pers mereka melakukan investigasi ganda dengan mengatas namakan Pers. Tapi cara ini tidak akan efektif. Sebab profesi sebagai Detektif  harus memiliki segala hal walau tidak mungkin ada segala hal dapat dimiliki oleh seseorang calon Detektif.

Di negara kita, posisi Detektif Swasta dilematis. Kadang bukan saja berhadapan dengan para intel atau tukang pukul atau bahkan centeng dan bodyguard yang diambil secara lepas dari satuan keamanan. Mereka juga tidak dibekali dengan senjata pistol. Tapi mereka harus berhadapan dengan contoh-contoh individu atau kelompok pelindung yang disebutkan di atas. Oleh karenanya, para Detektif Swasta di Indonesia bekerja layaknya seperti seorang pencara saja. Ingin tahu berbagai hal dengan cara-cara terbuka dan vulgar. Tidak mengacu kepada cara kerja intelejen yang tertutup, tersamar dan tiba-tiba muncul mendadak. Detektif Swasta di tanah air belum bisa seperti itu.

Tapi, mengingat fenomena semakin kompleksnya tingkat kebutuhan seseorang dalam mengatualisasikan dirinya dan menjaga eksistensinya (termasuk harta dan keluarganya) maka mau tidak mau kebutuhan akan detektif swasta mulai terasa permintaannya. Apalagi survey membuktikan, memelihara centeng atau tukang pukul bahkan bodyguard sekalipun tidak akan menghadirkan kondisi memuaskan para pemesan jasa tersebut.  Maka akhirnya mulailah ada wacana tentang pentingnya keberadaan Detektif Swasta utuk menjalankan misi-misi khusus dan rahasia.

Sebetulnya menjadi Detektif Swasta BUKAN pekerjaan gampang. Profesi bukan semata-mata tergantung kepada keberanian dan berwajah sangar, melainkan harus memiliki intuisi yang peka, tajam dan impresif. Tidak semua orang memiliki kemampuan ini. Oleh karena itu pekerjaan sebagai Detektif Swasta pun terpaksa memilih-milih pelakunya. Memang benar,s semua hal jika dipelajari akan dapat dilakukan. Tapi bedanya, yang memiliki intuisi yan tajam dan ompresif akan selangkah lebih maju, selangkah lebih cepat berhasil dan selangkah lebih memuaskan pelanggannya.
Soal tarif  memang menggiurkan. Untuk urusan yang cepat dan perlu satu atau 3 hari, harga jasa tersebut Rp 5 juta-Rp.7 juta. Akan tetapi untuk tugas yang memerlukan konsolidasi dan koordinasi dengan tim (kalangan internal Detektif dan dengan klien secara  intensif) serta memerlukan waktu hingga sebulan, harganya bisa mencapai Rp,100 juta. Selain itu, animo menjadi  Detektif Swasta  memang belum merebak, maka setiap Detektif Swasta bisa memperoleh order 7 - 10 klien setiap bulannya. Menggiurkan bukan?

Memang menggiurkan. Tapi di sisi lain pekerjaan ini juga penuh dengan resiko. Pertama karena belum ada payung hukum khusus tentang Detektif Swasta. Mereka sering bentok dan menerima ancaman dari para centeng, bodyguard atau tukang pukul yang disewa dari swasta maupun dari satuan keamanan. Belum lagi jika keberadaan Deektif Swasta ini mulai terdeteksi oleh pihak yang menjadi sasaran detektif (Obyek) maka sasaran ini bisa melakukan serangan balik, baik menempuh jalur hukum maupun menggunakan para centeng untuk mempberi “pelajaran” kepada Detektif Swasta tadi, bahkan bisa berakibat fatal terhadap jiwa detektif swasta itu sendiri jika terlalu amatiran dalam bergerak menuju sasaran.

Setelah Anda memahami profesi dan keberadaan Detektif Swasta, jika Anda memutuskan tetap membutuhkan jasa mereka, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan, yakni :
  1. Mintalah referensi dari orang atau kenalan yang pernah menggunakan jasa dari Detektif Swasta tersebut.
  2. Jika tidak ada referensi, Anda dapat melihat penyedia jasa tersebut di Internet atau dibuku panduan telepon (Yellow Page).
  3. Kenalilah perusahaan yang menyediakan jasa tersebut. Karena bisa saja gedungnya memang mentereng, tapi penyedia jasa itu hanya memiliki ruang yang hanya untuk dua orang dan dua meja. Tidak sesuai dengan penawaran dalam proposal  atau iklan yang mereka sampaikan.
  4. Jika sudah kenal, usahakan bicarakan maksud dan tujuan dengan jelas. Jika sudah jelas sepakati dalam berita acara kesepakatan atau MoU.
  5. Kendatipun dalam MoU Anda menetapkan sasaran optimal, namun di luar MoU Anda harus menyiapkan sasaran minimal yang dapat dicapai oleh Detektif tersebut. Namun hal ini tidak perlu Anda utarakan terbuka kepada sang Detekfif.
  6. Jika persoalan telah mencapai sasaran yang ditetapkan, segera selesaikan MoU. Artinya pekerjaan telah selesai dan tidak ada ikatan apapun setelah itu. Kecuali Anda sendiri yang ingin bertanya tentang beberapa hal 2-3 hari setelah kerjasama itu berakhir. Karena jika masih ada banyak pertanyaan tentu akan menyita waktu Anda dan sang Detektif, artinya selain waktu, biaya Anda juga akan bertambah.
Demikian fenomena Detektif Swasta yang mulai melanda di tanah air. Jika profesi ini mendapat lisensi khusus dari KAPOLRI dan pihak terkait dengan itu, tentu akan semakin terbukalah lapangan kerja baru. Cuma satu yang kita kuatirkan. Ketika profesi ini sudah merebak dan mewabah, dikuatirkan akan terjadi “perang” Detektif Swasta karena merasa penting membela klien masing-masing. Barulah nanti kita pusing dibuatnya.

Oleh karenanya, POLRI harus selektif menerbitkan lisensi  untuk Detektif  tersebut. Tidak seperti menerbitkan SIM atau seperti  lisensi untuk Uji Emisi Gas Buang kendaraan pada dinas Perhubungan  oleh DLLAJR. Mobil butut dan Motor pun mewabah akibat semua mendapat izin atau lisensi dengan mudahnya. Semoga lisensi untuk Detektif Swasta tidak seperti itu nantinya.


Sumber :
http://sosok.kompasiana.com/2011/02/21/profesi-detektif-swasta-menggiurkan-tapi-masih-dilematis-342342.html
 
Support : Copyright © 2020. - - All Rights Reserved