Headlines News :
Home » , » Data Pribadi di Dunia Maya Tak Lagi Aman, Benarkah?

Data Pribadi di Dunia Maya Tak Lagi Aman, Benarkah?



Penyebaran data privasi di dunia maya atau internet, semakin membuat orang merasa tidak aman bertransaksi di perbankan. Apalagi dengan seringnya orang dihubungi nomor telepon genggamnya, tawaran produk tertentu hingga transaksi online lainnya.

Seiring perkembangan teknologi, lantas, muncul pula kejahan dunia maya atau cyber crime (kejahatan siber). Dikutip dari laman wikipidia, cyber crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan, menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan.

Dalam sindikat cyber crime, beragam modus pun dilancarkan para pelaku. Yang paling sering dijumpai adalah, modus penipuan berkedok undian. Baik melalui telepon maupun pesan singkat.

Guna meyakinkan korban, para pelaku acapkali mengetahui detil data-data korban. Sehingga, tak jarang aksi kejahatan siber, baik yang berkedok undian dan bermodus lainnya, ada saja yang jadi korban.

Misalnya, data personal milik para pelanggan operator seluler, kerap menjadi sasaran kejahatan dalam bentuk penipuan undian berhadiah. Bahkan, para pelaku tak segan mencatut nama operator, guna meyakinkan para pelanggan tersebut.

Seperti yang dialami seorang bidan di Kota Pontianak, Myrna Yulyandary. Pelanggan Indosat Ooredo ini, beberapa hari lalu sempat dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari pihak kantor pusat operator tersebut.

Myrna menceritakan, orang tersebut menyatakan bahwa, dia memenangkan sebuah undian mobil, lantaran sudah menjadi pelanggan setia selama beberapa tahun.

“Saya dari awal memang tak percaya. Tapi tidak juga buru-buru menutup telepon, mau tahu sejauh mana dia melancarkan aksinya,” ujarnya, Minggu (17/9).

Ketika berbicara, orang tersebut tidak secara rinci menyebutkan identitasnya. Dia berulang kali menekankan bahwa, Myrna adalah satu di antara pemenang. Dia harus mengirimkan sejumlah uang untuk menebus hadiah tersebut.

“Akhirnya saya abaikan, saya tutup telepon. Karena ini tak mungkin,” katanya.

Namun yang membuat heran, penipu itu justru mengetahui secara detil identitas Myrna. Mulai dari tanggal lahir sampai nama lengkap.

“Itulah yang membuat saya heran. Kok bisa benar-benar sama, dia menyebutkan data seperti yang saya daftarkan ke operator. Sampai berpikir buruk, barangkali ini kongkalikong antara pelaku dan operator, buktinya data saya bisa tersebar,” paparnya.

Meski tidak sampai menjadi korban penipuan itu, namun hal seperti ini sangat mengganggunya. Terlebih identitas pribadinya sudah tersebar, dan diketahui oleh orang tak bertanggung jawab.

Dikonfirmasi terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar pun, telah menerima beberapa laporan korban kejahatan siber. Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirkrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Mashudi.

"Ada beberapa pengaduan dari korban. Seperti penipuan lewat telepon. Selain itu ada juga laporan pemerasan via online," ungkapnya.

Menurutnya, dari beberapa pengaduan kejahatan siber tersebut, beberapa diantaranya sudah ada tersangka yang berhasil diamankan. "Yang pemerasan itu sudah ada tersangkanya. Selain itu, penipuan berkedok investasi juga sudah ada tersangkanya," jelasnya.

Mashudi mengatakan, para pelaku kejahatan siber memang mempunyai data detil korbannya. Menurutnya, data korban memang sengaja dicari oleh pelaku dengan beragam cara.

"Misalnya ada yang pura-pura awalnya mereka berkenalan. Saat itulah, pelaku mempelajari korban. Kemudian ada pula pelaku yang mendapat data korban lewat akun pribadi korban," katanya.

Soal data pribadi, Mashudi mengatakan, sejatinya hal itu tidak boleh disebar tanpa seizin yang bersangkutan. Karena telah diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Undang-undang ITE mengatur soal penyebaran data pribadi. Kalau yang bersangkutan merasa keberatan diekspos data pribadinya, itu bisa dilaporkan. Apalagi menyangkut unsur pornografi dan SARA," ujarnya.


Suarapemredkalbar

Share this article :
 
Support : Copyright © 2020. - - All Rights Reserved