Komitmen Moral Detektif Indonesia
Untuk memperbaiki citra Polri di mata masyarakat khususnya terhadap penyidik Bareskrim akibat kasus gayus Tambunan yang menyebabkan dicopotnya beberapa penyidik dari yang berpangkat Brigjen sampai dengan AKP .Langkah awal yang dilakukan oleh Kabareskrim Komjen Ito Soemardi adalah melakukan penertiban internal sesuai dengan arahan petunjuk KAPOLRI yaitu dengan melaksanakan Rakernis (Rapat Kerja Teknis) jajaran Reserse dan Kriminal yang berlangsung dari hari Senin (5/4/2010) sampai dengan hari Jumat (9/4/2010) hari ini di di Mercure Hotel, Ancol Jakarta.RAKERNIS ini diikuti oleh 700 Penyidik Reserse dan Kriminal yang terdiri dari tingkat Kabareskrim ,Direktur Reskrim tingkat Mabes ,Direskrim tingkat Polda sampai dengan Kasat Reskrim tingkat Polres di seluruh daerah di Indonesia .
Proses penertiban internal penyidik Reserse dan Kriminal Bukan Cuma penyidik Bareskrim di Mabes Polri tetapi seluruh jajaran penyidik Reserse dan Kriminal se- Indonesia.Maksud dan tujuan dari Rakernis ini adalah menggambarkan situasi dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyidik akibat dari penyalahgunaan wewenang penyidik Bareskrim dalam penanganan kasus Gayus tambunan dan langkah terbaik yang harus dilakukan seluruh jajaran penyidik Reserse dan Kriminal untuk melakukan perbaikan yang menjadi harapan seluruh masyarakat sebagai salah satu wujud reformasi kultural penyidik Reserse dan Kriminal di institusi POLRI.
Harapan masyarakat agar Penyidik bisa menggunakan hati nurani dengan lebih profesional dan proporsional supaya tugas penegakan hukum dijalankan dengan konsisten dan proses reformasi di jajaran Polri dapat terlaksana dengan baik .Supaya masyarakat dapat mencintai Polri, Polri harus bertugas dengan tulus dan sungguh-sungguh. Sebab itulah tugas pokok dari Polri yaitu memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan. Polri tidak boleh jadi alat politik dan alat penguasa .Seluruh Penyidik Polri juga harus tetap tegar,bersatu, kompak dan komit untuk senantiasa bertugas dengan sebaik-baiknya meskipun saat ini kepercayaan masyarakat menurun.Langkah awal perubahan untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat adalah dengan melakukan komitmen moral yang dilaksanakan oleh seluruh penyidik Reserse dan Kriminal se- Indonesia yang berbunyi sebagai berikut:
Kami pengemban fungsi reserse dengan penuh kesadaran dan sungguh-sungguh bersepakat untuk :
1. Melaksanakan tugas pokok fungsi dan peranan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi kepada Tuhan yang maha kuasa, masy, dan negara
2. Empati dalam menangani perkara
3. Respon dan tidak berbelit-belit dalam menangani perkara
4. Mengutamakan kepastian hukum dalam penyidikan
5. Mengupayakan tepat waktu dalam proses penyidikan
6. Bersikap netral dan mengutamakan keadilan
7. Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan bersikap melayani bila berhadapan dengan pelanggan
8. Memegang teguh etika kepolisian dengan menampilkan diri sebagai insan bhayangkara yang santun, ramah, berperikemanusiaan, adil, terbuka, ikhlas, jujur, loyal, setia, komunikatif dan mengutamakan kepentingan masyarakat
9. Menjaga kehormatan dan harga diri dengan tidak melakukan kolusi, korupsi, nepotisme, serta berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya
Demikian komitmen moral pengemban fungsi reserse ini kami nyatakan dan kami tanda tangani dengan memohon bimbingan dan perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Jakarta, 8 April 2010
Memang tidak mudah untuk mendapatkan komitmen moral tersebut Karena hal ini berkaitan erat dengan kultur yang sudah ada pada sebuah institusi secara turun-temurun.Perubahan kultural penyidik Reserse dan Kriminal membutuhkan proses yang harus terus menerus diperbaiki. Namun langkah awal dari Rakernis penyidik Reserse dan Kriminal berupa komitmen moral dari setiap penyidik Reserse dan Kriminal merupakan langkah awal perubahan kultural yang harus dibarengi dengan mekanisme check and balances serta peran masyarakat melalui media,LSM untuk terus mengawasi supaya dapat tercapai sesuai harapan masyarakat . Karena sebagus apapun suatu sistem diciptakan, apabila personil yang melaksanakannya tidak memiliki komitmen moral yang tinggi, maka akan sia-sia usaha perubahan .