Polisi di Korea Selatan membagikan stiker untuk menutup kamera belakang ponsel warga untuk meredam aksi kejahatan perekaman diam-diam terhadap perempuan untuk dijual ke situs porno. Korea Herald |
SEOUL – Korea Selatan mengalami penyebaran wabah kamera mata-mata, yang digunakan untuk merekam secara rahasia aktivitas seks, telanjang dan buang air seni lalu diunggah secara online di situs porno.
Tindakan kejahatan ini membuat ribuan perempuan Korea Selatan merasa dibayang-bayangi foto atau video pornografi.
Rekaman
video atau foto tidak pantas itu bisa saja dilakukan oleh pasangannya atau
orang lain menggunakan kamera mini hingga seukuran kunci mobil.
Pengecekan keberadaan kamera rahasia menjadi bagian sehari-hari bagi
perempuan yang menggunakan toilet umum.
“Situasinya menjadi tidak
terkendali,” kata Ryu Hye-jin dari Women’s Human Rights Institute of
Korea, yang didukung pemerintah, seperti dilansir Reuters pada Senin, 22
Oktober 2018.
Lembaga ini mendapat peran untuk mengawasi case tersebut yang dibentuk pemerintah untuk menangani kasus rekaman cabul ini
seperti mencatat pengaduan para perempuan yang menjadi korban dan
melakukan inspeksi kamera tersembunyi di tempat-tempat publik beresiko
seperti toilet.
“Sejak lembaga tersebut dibentuk, banyak korban yang telah menghubungi kami,” kata Ryu di
kantornya. Kelompok advokasi hak-hak perempuan meminta hak yang lebih
besar bagi kaum perempuan di ruang publik. Dan wabah kamera tersembunyi
ini menjadi gangguan serius dan menunjukkan sikap seksisme publik yang
meluas.
Aktivis perempuan Korea Selatan berunjuk rasa menolak berkembangnya wabah kamera tersembunyi untuk merekam diam-diam tubuh mereka lalu rekaman dijual ke situs porno. Korea Expose |
Ryu bercerita lembaga ini dengan 16 orang anggota dengan menjadikannya lembaga ini berbentuk layanan
gratis pada April 2018 untuk menghilangkan rekaman cabul dari para
korban yang mengadu. Sejauh ini ada 15.000 permintaan dari sekitar 3000
korban untuk menghapus gambar dan video cabul yang direkam diam-diam
itu.
Para pelaku biasanya menggunakan
kamera mini yang bisa dengan mudah diselipkan di toilet umum atau ruang
ganti. Rekaman video atau foto lalu dijual ke penglola situs porno.
Rekaman-rekaman
ini berisi, misalnya, perempuan sedang buka baju, atau bercinta, dan
bisa dijual hingga 100 ribu won atau US$90 atau sekitar 1,4 juta. Pelaku
bisa mendapat hingga 100 juta won per bulan atau sekitar Rp1.3 miliar.
Sebagian
rekaman lainnya dibuat oleh orang yang dikenal korban seperti pacar.
Rekaman dibuat dengan atau tanpa persetujuan korban, yang dilakukan di
rumah atau motel, dan digunakan belakangan sebagai alat balas dendam
dengan menyebarkannya di internet ketika hubungan keduanya putus.
“Ini
membuat para korban depresi karena ini tidak berakhir. Rekaman itu ada
di internet selamanya. Itu sama saja seperti hukuman mati sosial,” kata
Ryu, yang mengepalai pada lembaga tersebut sebagai tugas konseling.
Salah satu inisiatif
untuk menangani ini dilakukan oleh polisi di Provinsi Gyeonggi, yang
meminta publik menutup kamera ponsel di tengah meningkatnya kejahatan
kamera tersembunyi di Korea Selatan.
Polisi membagikan sekitar 50
ribu stiker untuk ditempelkan di kamera belakang ponsel warga. Namun
tidak semua orang setuju. “Ide siapa ini?,” kata seorang pengguna portal
Naver yang mengatakan cara itu membuat semua orang seakan berpotensi
menjadi kriminal. Seorang pengelola situs porno di Korea Selatan dicokok
karena mengunggah video-video rekaman ini.
tempo.co