Headlines News :
Home » , » Asing incar “harta karun”, RI jual diri

Asing incar “harta karun”, RI jual diri


Pelelangan harta karun yang diangkat dari perairan Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, gagal. Rencana penjualan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) berupa 271 ribu item artefak senilai 720 miliar rupiah oleh Pemerintah Indonesia tersebut tidak mendapatkan satu pun peserta.

Momen ini, menarik untuk dicermati, yang mengingatkan adanya lebih banyak lagi persebaran harta karun serupa di perairan Indonesia. Badan Riset Departemen Kelautan dan Perikanan merilis data bahwa terdapat sekitar 463 titik lokasi yang diduga terdapat harta karun kapal yang karam sepanjang 1508-1878. Sejatinya ada puluhan ribu titik, namun yang sudah disurvey dan diteliti baru sekitar 463 titik. Diperkirakan, nilai harta karun itu mencapai Rp 1.600 triliun.

Tapi, apakah hanya karena nilai ekonomis itu pengangkatan BMKT dilakukan?


Disadari ataupun tidak, survey ataupun pengangkatan BMKT hampir selalu melibatkan pihak asing, khususnya dalam penyelaman bawah laut. Keterlibatan pihak asing sendiri telah memunculkan persoalan baru yang jauh lebih beresiko. Hal ini terkait minimnya pengawasan dan aturan penyelaman di wilayah perairan Indonesia.

Sumber INTELIJEN menyebutkan sejumlah penelitian bawah laut sejatinya diarahkan untuk mengetahui potensi bawah laut Indonesia: peta bawah laut, potensi SDA dan bahkan mungkin ujungnya adalah hukum pembiasan. Di Indonesia pernah terjadi kasus itu, salah satunya operasi intelijen bersandi “Snellius”.

Sangat mungkin, nilai ekonomis harta karun BMKT hanya menjadi kedok bagi kepentingan lebih strategis pihak asing melalui survei dan pengangkatan benda-benda yang sarat nilai sejarah tersebut. Ironisnya, Pemerintah Indonesia terlihat lebih agresif mengejar nilai ekonomisnya. Asing incar “harta karun”, RI jual diri! (INTELIJEN No. 3/Th. VII/2010, 20-2 Juni).
Share this article :
 
Support : Copyright © 2020. - - All Rights Reserved