Headlines News :
Home » , » Kalla: Mau Telepon Sama Pacar Disadap KPK?

Kalla: Mau Telepon Sama Pacar Disadap KPK?


Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi belum tentu melemahkan lembaga anti rasuah tersebut. Menurut dia, revisi justru bisa memperkuat KPK jika dilakukan sesuai kebutuhan.

Kalla menilai salah satu poin dalam revisi yaitu pengetatan kewenangan penyadapan sebaiknya dilakukan. "Itu bukan dikurangi, itu diperketat saja. Kamu mau telepon sama pacar disadap KPK," kata Kalla, di kantornya, Rabu 11 Juni 2015. Menurutnya, perlu atau tidaknya revisi harus dilihat dari kebutuhan.‎

Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi masuk dalam Program Legalisasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015. Ini berdasarkan hasil rapat antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Badan Legislasi DPR pada Selasa lalu.‎

Kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK diyakini bakal diusulkan untuk direvisi. Selain soal penyadapan, usulan lain adalah soal dilibatkannya Kejaksaan Agung dalam setiap penuntutan, diadakannya suatu dewan pengawas, hingga adanya pelaksana tugas jika komisioner KPK berhalangan.

Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menunda revisi Undang-Undang KPK yang masuk program legislasi nasional 2015. Sebab, sampai sekarang KPK tidak pernah diajak berunding sehingga dikhawatirkan revisi tersebut malah melemahkan lembaga antirasuah itu.
 
 
tempo.co
 
Share this article :
 
Support : Copyright © 2020. - - All Rights Reserved